
Fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tersebut tetap dalam penguasaan pemilik benda. Pada umumnya perjanjian KREDIT KENDARAAN dibuat dibawah tangan, diatas kertas perjanjian tertulis : ” Perjanjian Pemberian Jaminan Fidusia ” - ada pula yang tertulis ” Perjanjian Pembiayaan Konsumen Dengan Penyerahan Hak Milik Secara Fidusia ” ( masih ada lagi model perjanjian Fidusia dengan penulisan lain ) ...